Pesisir Selatan-Polemik masalah komite yang dilaporkan Evy Fitriana ini adalah, dia merasa dizalimi oleh ketua komite SMK 1 Ranah Pesisir Saipul Ardi, Begini Ceritanya.
Pesisir Selatan-Kepala SMK Negeri 1 Ranah Pesisir, Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan menolak Sumbangan Komite Sekolah terhitung dari september
sampai dengan Desember 2022 untuk kelas X, XI, XII untuk tahun pelajaran 2021-2022 dan mulai September 2022-di henti untuk memungut uang komite, dengan Alasan setiap memita dana kegiatan tak pernah di berikan pihak komite.Alasan dana tidak ada. Sementara kepsek melihat siswa tetap membayar komite di tahun 2022 tersebut walaupun dihentikan.
Sesuai dengan surat Kepala SMK Negeri I Ranah Pesisir pada tanggal 26 September tahun 2022 yang ditujukan kepada Ketua Komite Sekolah yang dipimpin Syaiful Ardi, menyebutkan bahwa program sekolah tidak diakui oleh Pengurus Komite walau sudah sempat dirapatkan dengan orangtua /walimurid.
Sedangkan sumbangan Komite Sekolah untuk siswa kelas X, XI dan XII tahun pelajaran 2021-2022 bulan Januari sampai dengan Maret dan sumbangan komite siswa kelas X tahun pelajaran 2022-2023 dapat dipergunakan untuk, hal-hal yang sudah terbayarkan oleh pengurus Komite, penggantian tanaman penduduk yang telah disepakati dan untuk penulisan ijazah sebesar Rp.10.440, 000, -.
Lantas kenapa hal itu terjadi, Belum diperoleh keterangan pasti, sebab Saipul Ardi sang ketua Komite sekolah yang dihubungi justru berjanji untuk menyampaikan dengan cara jumpa langsung dengan pihak yang
bongkar kasus ini, Namun disisi lain yang bersangkutan justru menyebutkan bahwa masalah ini sudah selesai, namun rincian selesainya sampai berita tersebut diturunkan belum diperoleh keterangan dari ketua Komite ini.
Sementara berdasarkan data-data yang peroleh dilapangan, ternyata dana yang masuk ke kas Komite sekolah sebesar Rp. 94.900.000, 00, - katanya dan sudah dipergunakan sendiri oleh Komite Sekolah dengan melakukan pembayaran sendiri kepada beberapa pihak tanpa melibatkan pihak sekolah yang seharusnya pihak yang bertanggung jawab atas dana komite ini.
Pihak Sekolah hanya diberitahukan melalui laporan tertulis oleh komite sekolah tertanggal 07 Februari 2023 yang ditanda tangani oleh ketua Komite, Syaipul Ardi, S.Sos, M.Hum, sekretaris komite Mulyadi, MA dan Petugas Penerima Sumbangan Komite (bukan bendaharawan tetapi pengumpul bernama Novriadi.S.sos
Dalam laporan tersebut, pihak komite telah melakukan pembayaran jam mengajar guru honor dan jam mengajar guru sebesar Rp.22.650, 000, - dan pembayaran ganti rugi tanaman masyarakat atas nama Enna Warni sebesar Rp. 25.000.000, 00, -tanpa menjelaskan tanaman apa yang di.bayar itu, pembayaran transportasi dan konsumsi pengurus Komite sebesar Rp.5.650.000, 00, -dari bulan Juli 2022 sampai Februari 2023 sebanyak 8 kali kegiatan, pembayaran guru honor tanpa merinci jumlah guru honor penerima.
Sesuai dengan catatan penerimaan sumbangan komite tahun 2022 sampai dengan tanggal 04 Februari 2023, pihak komite sekolah SMK Negeri 1 Ranah Pesisir telah menerima sumbangan dari orangtua siswa sebesar Rp. 94.900.000, 00, - dan sudah dipergunakan sebesar Rp. 93.805.000, 00, -. Artinya, dana komite masih sisa Rp.1.095.000, 00, -
Ketua Komite SMK Negeri 1 Ranah Pesisir, Syaipul Ardi yang dikontak melalui wa oleh jurnalis Publiksumbar.com via wa tentang masalah komite tersebut, .Saiful Ardi mengambil sikap masa bodoh, jawabnya singkat saja, apa yang mau saya terangkan sedangkan saya tak tau masalah ini jawabnya via wa lagi Padahal masalah ini telah meruncing Sehingga membawa Evy Fitriana mantan Kepsek SMK 1 Ranah Pesisir melaporkan Syaful ardi selaku ketua komite ke Polda Sumbar dan dilimpahkan kr Polres Pessel, Pada Senin ini (1/4/2024) di Painan karena diduga telah menilap dana komite dari tahun 2022 sampai 2023 kemaren.
Jumlah uang komite yang terkumpul dari tahun 2022 sampai 2023 tak pernah di ungkapkan padahal uang yang di pungut dari data sekolah mencapai 600 orang siswa dengan pembayaran komite 100 ribu setiap siswa dan itu di wajibkan untuk melunasi disaat ujian kenaikan kelas tiba.
Masyarakat dan wali murid berharap kasus ini bisa di buka secara terang benderang, supaya masyakarat tau siapa yang bersalah dalam penggunaan dana tersebut. Masyarakat meminta penegak hukum menyelidiki masalah ini kenapa uang komite ini sampai kacau. (**)